Hutan kota adalah hutan atau sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling permukiman. Hutan kota bisa merupakan hutan yang disisakan dalam pengembangan kota atau sekelompok tanaman yang sengaja dibuat untuk memperbaiki lingkungan kota.
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan, dan juga mengurangi efek pemanasan global.
Baca juga : Kerusakan Hutan di Indonesia dan Tinjauan Hukumnya
Definisi hutan kota menurut pemerintah Indonesia dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota.
Jumlah kawasan terbuka hijau di perkotaan seringkali tidak seimbang dengan pembangunan kota. Oleh sebab itu, hutan kota mulai banyak digarap dan dilestarikan sebagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan kota yang memberikan efek negatif.
Baca juga : Sanksi Bagi Perizinan Usaha Pemanfaatan Hutan yang Melanggar
Hutan kota adalah kawasan yang berada di dalam atau sekitar perkotaan yang ditutupi oleh pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami menyerupai hutan dan tidak tertata seperti taman. Manfaat dari adanya kawasan hijau ini adalah untuk mengurangi degradasi lingkungan kota, serta berfungsi memperbaiki lingkungan hidup dan estetika.
Keberadaan hutan kota diperlukan untuk mengimbangi pembangunan fisik perkotaan yang semakin sesak dan menjadikan ruang terbuka hijau semakin terbatas. Selain itu, ruang terbuka hijau seperti hutan perkotaan juga memberikan keseimbangan bagi ekosistem, sebagai areal resapan air, dan menjadi tempat daur karbondioksida menjadi oksigen perkotaan.
Pengertian Hutan Kota
Keberadaan hutan kota diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota. Berdasarkan peraturan tersebut, pengertian hutan kota adalah:
Suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.
Manfaat Hutan Kota
Keberadaan hutan kota dianggap tidak menguntungkan dari segi ekonomi jangka pendek. Namun, hutan ini memberikan manfaat lain yang jauh lebih banyak, termasuk manfaat ekonomi bagi perkotaan, yaitu:
1. Manfaat Rekreatif
Banyak kawasan hutan kota yang dijadikan tempat wisata oleh warga sekitar. Selain itu, kegiatan olahraga juga dapat dilakukan disekitar tempat ini karena udaranya yang sejuk dan teduh.
2. Manfaat Ekonomi
Daya tarik wisata dan edukasi dapat memberikan manfaat ekonomi. Roda ekonomi masyarakat sekitar akan berputar dengan adanya kunjungan ke kawasan hutan kota.
Baca juga : Rencana Pengelolaan Hutan (RPH)
3. Manfaat Klimatologis
Hadirnya hutan kota memberikan manfaat seperti iklim mikro dan tingkat kelembapan pada wilayah disekitarnya. Suhu udara, kesejukan dan curah hujan akan mempengaruhi kondisi lingkungan menjadi lebih nyaman.
4. Habitat Flora dan Fauna
Hutan di kawasan perkotaan menjadi tempat hidup flora dan fauna, serta membentuk ekosistemnya sendiri. Keanekaragaman makhluk hidup memberikan manfaat kelestarian lingkungan.
5. Menurunkan Polusi Udara
Pencemaran di kota-kota besar tidak mudah untuk dihindarkan. Berbagai penyebab seperti kepadatan, pola hidup dan kesadaran masyarakat menjadikan perkotaan mengalami berbagai polusi, terutama polusi udara. Melalui proses fotosintesis pohon yang tumbuh di hutan kota akan menghasilkan oksigen segar bagi masyarakat perkotaan.
6. Manfaat Estetika
Lingkungan perkotaan yang padat dengan bangunan dan lalu lintasnya akan terlihat lebih indah jika diimbangi dengan hadirnya hutan kota. Berbagai bentuk dapat dibuat dan disesuaikan dengan tata kota agar wilayah kota terlihat indah, tidak gersang, dan nampak sejuk.
7. Manfaat Hidrologis
Adanya lahan terbuka yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon akan memberikan manfaat hidrologis, yaitu sebagai wilayah resapan air tanah yang bermanfaat terutama pada musim kemarau. Melalui hutan perkotaan, maka air hujan dapat tertampung dan meresap sehingga mengurangi risiko banjir.
8. Manfaat Edukatif
Kawasan hutan kota dapat menjadi sarana pendidikan anak-anak untuk lebih mengenal lingkungan, ekosistem dan kesadaran akan pentingnya kehadiran hutan untuk terus dilestarikan.