Selain manfaat bagi lingkungan hidup, hutan juga memberikan manfaat lain berupa manfaat ekonomi, baik berupa kayu dan hasil hutan lainnya Untuk memperoleh manfaat ekonomi dari hutan tersebut, maka berkembanglah industri kehutanan yang mempergunakan alat-alat berat untuk mendapatkan hasil hutan.
Industri kehutanan pada masa lalu menggunakan sistem padat kerja, namun saat ini telah berkembang menjadi sistem padat modal berupa penggunaan alat-alat berat dan berkurangnya tenaga teknis lapangan.
Namun pada industri hutan skala kecil, penggunaan alat berat akan dirasa kurang efesien karena membutuhkan modal awal yang cukup tinggi. Oleh karena itu, banyak industri kehutanan dalam skala kecil masih menggunakan tenaga manusia secara manual.Penggunaan alat berat kehutanan bukan tanpa alasan, tentu juga mempertimbangkan keuntungan ekonomis yang akan diperoleh pada industri hasil hutan skala besar. Keuntungan tersebut didapatkan oleh perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam) maupun IUPHHK-HT (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman).
Pengertian Alat Berat
Alat berat adalah alat atau mesin dengan ukuran yang besar dan berfungsi untuk membantu pekerjaan manusia, seperti mengangkut barang dengan bobot yang berat dan besar.
Mesin pada alat berat berupa sistem mesin dengan daya yang sangat kuat, namun lambat jika dibandingkan mesin kendaraan transportasi.
Pada alat berat dalam bidang kehutanan, biasanya digunakan untuk mengambil dan mengangkut hasil hutan seperti penebangan pohon, pemotongan log, debarking, penyaradan, bongkar muat dan pengangkutan hasil hutan, seperti kayu gelondongan.
Berbagai Jenis Alat Berat Kehutanan
Penggunaan alat berat dalam bidang kehutanan tentu disesuaikan dengan fungsi kerja yang akan dikerjakan. Selain itu, pemilihan alat berat juga ditentukan oleh faktor harga alat berat, biaya operasional, suku cadang, operator, topografi, curah hujan, jenis tanah, sistem silvikultur, jenis hutan, dan sistem pemanenan (full tree, tree lenght, atau cut to lenght)
Adapun alat berat kehutanan yang biasanya digunakan di hutan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Excavator
Excavator merupakan alat berat yang berfungsi untuk mengeruk tanah atau material lain yang perlu dipindahkan. Pengeruk ini memiliki keterbatasan yaitu hanya dapat memindahkan material kerukan dalam jarak dekat. Dalam sektor industri kehutanan, alat ini digunakan untuk pembuatan embung air, pengambilan tanah untuk persemaian dan pengambilan material longsor.
2. Loader
Loader atau sering juga disebut dengan kepiting oleh orang-orang yang bekerja dalam bidang kehutanan merupakan alat berat yang digunakan untuk bongkar muat log. Loader memiliki beberapa jenis antara lain loader untuk pertambangan dan kehutanan, dimana memiliki perbedaan pada bagian depan. Loader pertambangan menggunakan blade, sedangkan loader untuk kehutanan menggunakan penjepit.
3. Skidder
Skidder merupakan alat berat yang digunakan untuk penyaradan dan dapat digunakan disegala medan. Nama skidder berasal dari istilah bahasa Inggris, yaitu “skid” atau menyorong.
4. Delimber
Delimber adalah alat yang digunakan untuk excavator hidrolik. Fungsi alat ini adalah untuk memotong batang pohon dan mengulitnya, sehingga log akan mudah diangkut. Delimber biasanya digunakan dalam sistem pemanenan tree lenght. karena jika digunakan dalam sistem pemanenan full tree (seluruh bagian pohon diambil, termasuk daun dan dahan) atau cut to lenght (log dipotong berdasarkan kebutuhan) akan menghabiskan sumber daya.
5. Logging Truck
Untuk mengangkut hasil hutan berupa kayu ke tempat pengolahan seperti log pond, log yard atau TPK maka digunakan logging truck. Merek terkenal dari logging truck ini antara lain: Mitsubishi, Isuzu, Mercedes Benz, Nissan, dan Hino. Logging truck yang digunakan disesuaikan dengan hasil hutan yang akan diangkut. Truk untuk memuat hasil hutan ini memiliki motor dengan bahan bakar diesel dan memiliki tenaga yang kuat namun kecepatan yang tidak terlalu cepat.
6. Kapal Ponton
Hampir sama dengan logging truck, fungsi kapal ponton juga digunakan untuk memuat hasil hutan. Bedanya, kapal ponton beroperasi di daerah perairan seperti sungai. Bentuk kapal ponton seperti rakit, dimana ditarik oleh kapal kecil. Umumnya kapal ponton digunakan oleh perusahaan kayu lapis, kayu serat, kayu partikel, dan lain sebagainya.
7. Back Hoe
Back hoe merupakan gabungan dari 2 jenis alat berat yaitu excavator dan loader. Pada bagian depan back hoe dipasangi blade seperti loader dan pada bagian belakang dipasangi bucket untuk mengeruk material. Alat berat ini memiliki sistem kemudi 2 arah karena memiliki 2 fungsi, sehingga kursi operator dapat diputar 360 derajat.
8. Feller Buncher
Feller buncher memiliki fungsi utama untuk menebang pohon dan mengumpulkan kayu hasil tebangan untuk kemudian dikuliti dan diangkut oleh forwarder. Alat ini memiliki mesin gergaji dan sistem penggenggam batang pohon. Umumnya mesin ini digunakan pada hutan dengan topografi datar atau tidak terlalu curam.
9. Forwarder
Forwarder adalah alat berat yang digunakan dalam sektor kehutanan untuk mengangkut kayu log hasil penebangan. Karena menggunakan roda karet, biasanya forwarder digunakan untuk medan yang tidak terlalu berat.
10. Harvester
Harverster merupakan mesin pemanen dan digunakan untuk melakukan penebangan pohon dengan sistem cut to lenght.
11. Clambunk
Alat ini berfungsi untuk menahan pohon yang telah ditebang agar tidak roboh. Clambunk memiliki 2 bagian utama yaitu, grapple untuk menahan robohnya pohon tebangan dan penjepit log untuk menyarad kayu hasil tebangan.
Line skidder berfungsi untuk menyarad dengan alat sarad berupa kabel. Alat ini biasanya digunakan padan lokasi curam yang sulit dicapai oleh alat berat lainnya.
13. Grapple Skidder
Salah satu fungsi utama dari grapple skidder adalah untuk menyarad kayu dengan diameter yang besar. Grapple skidder memiliki kelemahan yaitu jika digunakan di lahan basah karena roda penggeraknya menggunakan ban karet.
14. Motor Grader
Untuk masuk ke dalam hutan umumnya belum terdapat jalan untuk membawa alat berat menuju ke area penebangan. Motor grader memiliki fungsi untuk membuka dan membuat jalan dengan cara meratakan dan memindahkan material tanah atau batuan agar jalur dapat dilewati.