Alih Fungsi Diduga masih Sering Terjadi atas Lahan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Belitar

Alih Fungsi Diduga masih Sering Terjadi atas Lahan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Belitar


Total luasan tanah negara yang dikelola pihak Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar mencapai 57.334,90 hektare. Alih fungsi hutan yang menjadi lahan pertanian sudah mencapai kurang lebih 15.000 hektare.

Alih fungsi hutan di Blitar diduga terus terjadi. Saat ini terjadi tidak hanya di kawasan hutan produksi, namun sudah merambah ke hutan lindung.

Sekretaris Umum Bina Karya Patria Amir Hasim mengatakan, program ketahanan pangan ini sangatlah baik jika pengelolaan lahan di bawah tegakkan dengan tetap mengedepankan atau tetap memperhatikan Kelestarian Hutannya.

“Sisi ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya oleh masyarakat sekitar hutan. Dan sisi ekologinya tetap kita dapatkan,” katanya, Kamis (1/12/2022).

Lanjutnya, dengan berjalannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: 39/ MenLHK/ Setjen/ Kum.1/ 6/ 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani seharusnya lahan yang dipergunakan adalah lahan kosong, yang belum bisa dihutankan atau ditanami tanaman tegakkan kehutanan.

Namun kata dia, kondisi di lapangan, justru tanaman tegakkan yang ada banyak yang dirusak serta dihilangkan.

“Hal ini sering kita jumpai di lapangan sejak tahun 2019. Dengan banyaknya kejadian – kejadian aksi perusakan hutan, pencurian kayu di dalam kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Blitar,” terangnya.

Ia berharap, berharap program ketahanan pangan bisa tetap berjalan dengan disertai lebih banyaknya sosialisasi serta penyuluhan dari pihak Pemerintah Daerah maupun Dinas Kehutanan cabang Malang dan Perusahaan Perhutani KPH Blitar.

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendukung dan berperan serta mensukseskan program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan produksi maupun hutan lindung dengan tetap menjaga kelestarian hutannya.

Ia menambahkan, kejadian pencurian kayu sudah sering pihaknya laporkan ke Polsek, Polres Kabupaten Blitar, Polda Jawa timur, hingga ke Kapolri. 

sumber: jatimhariini