Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan negara-negara maju ingin Indonesia melakukan konservasi, meskipun tutupan hutan di negeri ini sudah melebihi target yang ditetapkan sebesar 30 persen.
"Keinginan itu tentunya agak tidak fair ketika kita diminta untuk melakukan konservasi tanpa melihat bahwa kita sebenarnya tidak hanya melakukan perlindungan tetapi juga pemanfaatan berkelanjutan, seperti prinsip-prinsip konservasi yang seutuhnya," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK Indra Eksploitasia dalam rapat dengar pendapat umum tentang konservasi bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan Our World in Data, kata dia, Indonesia sebenarnya sudah mencapai target tutupan hutan dan mampu memproteksi konservasi maupun kawasan konservasi di dalam negeri.
Indra menuturkan data itu seharusnya diisi oleh World Database on Protected Areas yang merupakan kumpulan data terbesar di kawasan lindung darat dan laut dunia. Indonesia masih memakai terminologi area konservasi.
"Sebenarnya kita mempunyai kawasan hutan lindung, apabila kita jumlah kawasan konservasi dengan 27 juta hektare dan kemudian ada hutan lindung sebesar 55 juta hektare sekian, ini tentunya bisa sangat lebih dari 30 persen," ujarnya.
Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menetapkan 28 juta hektare ditambah dengan 5 juta hektare yang sudah dikelola oleh KLHK. Angka itu menjadikan tutupan hutan di Indonesia semakin luas.
Indra menuturkan meskipun Indonesia sudah melebihi target yang ingin dicapai oleh global, pemerintah belum memasukkan data terbaru itu ke dalam database dunia.
"Kita belum memasukkan itu ke dalam sistem database dunia, ini yang harus kita kejar bagaimana ini bisa masuk ke sistem database, sehingga kita di-recognize oleh internasional dalam hal pemenuhan target-target tersebut," katanya.
sumber : elshinta