Hutan merupakan paru-paru dunia, dengan besarnya manfaat hutan maka penggunaan hutan haruslah sangat bijaksana.
Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan yang sengaja dibakar oleh pemilik lahan mesti ada sanksi tegas dari penegak hukum.
Minimal, ada efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga tidak lagi yang berani membuka lahan dengan cara membakar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Mentawai, Ruslianus Sabelau, Rabu (6/4), di ruangan kerjanya.
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup tersebut mengatakan, jika tidak sanksi yang tegas, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku pembakaran.
“Sepanjang Maret hingga April 2022 sudah terjadi kebakaran hutan lahan lebih kurang sebanyak 6 kali. Meski lahan yang terbakar, tidak sampai menyebar dan membakar ladang lainnya. Namun, efek membakar tidak saja dapat merusak lingkungan namun, juga mengganggu ketenangan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, selama ini kejadian karhuta terjadi di wilayah yang masih bisa diakses oleh mobil dan petugas pemadam kebakaran, baik dari BPBD maupun dari Damkar sendiri. Nah, bila kebakaran terjadi di daerah pedalaman, tentunya itu akan berbahaya dan dapat membakar ladang lainnya.
Apalagi, saat ini, Mentawai tengah memasuki musim kemarau. Menurut dia, tanpa ada pemberian sanksi maka pelaku pembakaran hutan akan merasa perbuatannya itu bukan sebuah persoalan.
Padahal, membakar lahan dan menyebabkan kebakaran merupakan sebuah kelalaian yang tidak saja dapat merugikan diri sendiri, namun juga lingkungan.
“Kalau membakar rerumputan dan apinya betul-betul dijaga hingga tidak meluas itu bisa kita tolerir. Namun, membakar lalu dibiarkan begitu saja dan menyebar ke lahan yang lain, ini jelas ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Harus ada sanksi yang memberikan efek jera, jika tidak akan terus terulang atau terjadi meski masih skala lahan kecil,” katanya.
Sebelumnya, Selasa (5/4) telah terjadi kebakaran lahan di dua titik di Pulau Sipora. Yakni, satu titik di Dusun Takuman, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan dan satu titik di Desa Goiso Oinan. Beruntung kebakaran yang membakar lahan seluas satu hektar tersebut, tidak ada menelan korban jiwa.
Namun, puluhan tanaman gaharu yang berada di lokasi kebakaran ludes terbakar akibat karhutla tersebut. Api juga berhasil dipadamkan oleh tim dari BPBD dan Damkar Kepulauan Mentawai sebelum api menyebar ke lahan lainnya.
Pemilik lahan juga berdalih penyebab kebakaran tersebut, akibat puntung rokok yang dibuang orang lain di sekitar lokasi rerumputan.
sumber : padek.jawapos.com dengan judul "Tindak Tegas Pembakar Hutan, Maret-April Terjadi Enam Kebakaran Lahan" 7 april 2022