Izin Jadi Masalah Laten Hulu Migas RI

 

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas dalam menyelesaikan hambatan-hambatan di lapangan. Terutama dalam upaya percepatan peningkatan produksi migas nasional.

Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan bahwa lembaga di sektor hulu ini selalu terbuka dalam proses percepatan peningkatan produksi nasional. Pasalnya, masih terdapat hambatan di lapangan seperti proses perizinan yang dapat menghambat penyelesaian proyek migas.

"Berdasarkan proses perizinan yang berbelit-belit ini fakta dan masih terjadi maka langsung datang ke SKK Migas kami akan membantu anda terkait perizinan dalam program kebijakan layanan satu pintu," kata dia dalam diskusi secara virtual, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, Julius juga membuka pintu berdiskusi bagi kontraktor migas yang memiliki teknologi serta mempunyai informasi terhadap penyedia jasa teknologi untuk peningkatan produksi migas. Bahkan jika diperlukan untuk penurunan biaya, maka sinergi antara KKKS dapat dilakukan.

Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membeberkan adanya segudang perizinan untuk mengimplementasikan rencana pengeboran di Blok Rokan. Perizinan tersebut diantaranya terdiri atas Persetujuan Lingkungan (Perling) dan Persetujuan Teknis (Pertek).

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan sebagai Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, Jaffee Arizon Suardin mencatat, setidaknya terdapat 90 perizinan yang dibutuhkan PHR Blok Rokan yang terkait dengan lingkungan.

"Ada sekitar 90 perizinan, di situ ada Pertek. Kemudian ada juga persetujuan lingkungan. Ini tentunya sangat dibutuhkan, ini terus berprogres," kata dia dalam acara Drilling Summit Tahun 2022, Rabu (23/3/2022).

Adapun dari 90 perizinan tersebut, setidaknya 88% ditargetkan dapat selesai pada kuartal ketiga tahun ini. Mulai dari membalik nama dari operator sebelumnya, sampai ekspansi kegiatan eksplorasi hingga perizinan limbah cair.

Di samping itu, terdapat juga potensi tambahan perizinan berupa PPKH (Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dengan estimasi luasan 3600 hektar untuk mendukung pengembangan lapangan. Adapun di dalam 3600 hektar tersebut terdapat potensi cadangan lebih dari 300 juta barel minyak.

PHR Rokan merencanakan akan mengebor 500 sumur baru ditambah dua sumur eksplorasi pada tahun ini dengan target produksi rata-rata per hari mencapai 180 barel per hari (bph).

sumber: cnbcindonesia.com

Konsultan dan Kontraktor PPKH atau IPPKH