Aspek Pokok Pengelolaan Hutan Lestari

 

Dalam pengelolaan hutan lestari, ada sejumlah aspek yang berpengaruh. Ketahui pula tahap pengelolaan sebelum memanfaatkan hasil hutan lestari.

Ada dua dimensi berbeda yang mau tidak mau harus dihadapi dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan. Sisi pertama, pengusahaan hutan menjadi salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, di sisi lain pengelolaan hutan menyisakan persoalan terkait menurunnya kuantitas dan kualitas hutan. Dua hal ini menjadi alasan kuat untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hutan.

Masalah Pengelolaan Hutan

Apa saja masalah yang umum terjadi dalam pengelolaan hutan? Salah satu di antaranya adalah intensitas pembalakan yang melebihi tingkat pembalakan lestari. Padahal, agar hutan tidak rusak karena digunakan untuk kepentingan manusia, perlu ada regenerasi yang baik. Pembalakan liar ditandai dengan menurunnya kemampuan hutan dalam memasok kayu.

Penyebab maraknya pembalakan liar antara lain permintaan terhadap kayu bulat ternyata lebih besar daripada produksi hutan lestari. Selain itu, ada permintaan terhadap ukuran maupun jumlah kayu bulat yang tidak sesuai dengan aturan.

Fakta lain yang tidak boleh diabaikan dalam pengelolaan hutan di Indonesia adalah metode pembalakan yang tidak efisien. Hal ini bisa dilihat dari proporsi kayu yang didapatkan, limbah tebangan, dan kerusakan yang terjadi setelah pembalakan. Bukan hanya itu, penanaman hutan kembali sangat jauh dari jumlah yang sudah diambil.

Berbagai permasalahan tersebut menimbulkan kondisi yang dilematis pada sektor kehutanan Indonesia. Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) menjadi salah satu langkah penting yang dilakukan guna mengurangi laju penurunan kualitas dan kuantitas hutan di Indonesia.

Aspek Pokok Pengelolaan Hutan Lestari

Pengelolaan Hutan Produksi Lestari adalah proses pengelolaan hutan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu menyangkut produksi hasil hutan tanpa dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Tujuan pengelolaan hutan juga tidak boleh mengurangi nilai di dalamnya serta potensi yang diharapkan pada masa datang.

Ada berbagai usaha yang dilakukan dalam rangka pengelolaan hutan supaya dapat meningkatkan dampak positif serta mengurangi dampak negatifnya. Dalam hal ini, terdapat lima aspek pokok yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

1. Aspek Kepastian dan Keamanan Sumber Daya Hutan

Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan pengelolaan hutan produksi lestari adalah kepastian hukum. Untuk melakukan usaha-usaha pengelolaan hutan, perlu ada kepastian hukum yang dirangkum dalam aturan yang sah. Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan kegiatan pengelolaan secara legal.

Kepastian hukum tersebut harus diikuti oleh pengendalian pelaksanaan operasional yang dilakukan secara sah. Perencanaan pengelolaannya dan penetapan kawasan juga harus jelas dan telah dikukuhkan secara hukum.


2. Aspek Manfaat Ekonomi

Aspek keempat yang terkait dengan pengelolaan hutan lestari adalah aspek ekonomi. Dalam aspek ini, sumber daya manusia memiliki pengaruh yang cukup penting. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu profesionalisme tenaga kerja, kesejahteraan karyawan, serta kesempatan bekerja dan berusaha bagi masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar hutan.

Selain itu, aspek ekonomi dalam pengelolaan hutan juga mencakup hak tradisional masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan non-kayu serta untuk kebutuhan kegiatan spiritual. Ada pula aspek pendidikan maupun kesehatan masyarakat, baik yang berada di dalam atau sekitar hutan.

Aspek ekonomi juga berkaitan dengan bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat, termasuk di antaranya dalam bentuk penyuluhan dan bimbingan atau dalam bentuk material. Dengan demikian kehidupan masyarakat di dalam dan sekitar hutan bisa meningkat.

3.  Aspek Kesinambungan Produksi

Selain itu, ada pula yang disebut aspek kesinambungan produksi. Dalam pengelolaan hutan lestari, kesinambungan produksi merupakan hal yang tak kalah penting. Karena itu, diperlukan penetapan sistem silvikultur yaitu sistem panen dan pembudidayaan. Hal ini harus disesuaikan dengan kondisi hutan yang akan dikelola.

Produksi kayu pada siklus pertama biasanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan menata area hutan. Caranya bisa dilakukan dengan inventarisasi serta penafsiran foto udara. Hal ini bermanfaat agar jatah produksi tahunan secara riil tidak berbeda dengan perkiraan produksinya.

Selanjutnya, untuk siklus kedua, kesinambungan produksi perlu diperhatikan. Hal ini terkait dengan cara penebangan, inventarisasi tegakan yang tertinggal, serta penanaman maupun pemeliharaan tegakan.

4. Aspek Kelembagaan

Dalam rangka Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, peran lembaga yang berwenang juga tak bisa diabaikan. Ada Kementerian Kehutanan dan sejumlah organisasi yang mengusung ketentuan mengenai pengelolaan hutan secara legal.

Untuk itu, dibutuhkan tenaga-tenaga profesional sehingga dapat mendukung pengelolaan hutan.

Selain dari beberapa aspek tersebut, keberhasilan pengelolaan hutan lestari juga bergantung pada sejumlah faktor, antara lain kebijakan dan komitmen pemerintah, dukungan masyarakat, struktur pemerintah yang menjamin kebijakan dan komitmen, serta investasi yang memadai untuk merencanakan dan mengelola sumber daya di hutan.


5. Aspek Konservasi Flora Fauna dan Keanekaragaman Hayati serta Fungsi Hutan

Ketiga, aspek konservasi flora dan fauna juga wajib diperhatikan. Konservasi dilakukan untuk penyediaan plasma nutfah, membangun zona penyangga yang membatasi hutan produksi dengan hutan konservasi, inventarisasi flora dan fauna, pencegahan terhadap penebangan pohon yang tidak boleh ditebang, pencegahan kebakaran, serta perlindungan sungai, pantai, mata air, dan area yang dilindungi lain.

Konsultan dan Kontraktor PPKH atau IPPKH